BAB I
PENDAHULUAN
Ø Latar Belakang Masalah
Penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, menyangkut
upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseling, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas
perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan
moral-spiritual). Dan sudah menjadi
keniscayaan apabila dijumpai problematika yang mewarnai proses pelaksanaan yang
melibatkan banyak hal. Akan tetapi dalam hal ini hanya akan dibahas
problematika atau permasalahan yang menyangkut: kelembagaan/bimbingan dan
konseling itu sendiri, peserta didik (konseli/lee) dan konselor.
Ø Rumusan Masalah
1.
Macam
– macam problematika bimbingan dan konseling ?
2.
Alternatif
Pemecahan masalah dalam bimbingan dan konseling?
3.
Dalil
yang berkaitan dengan layanan bimbingan dan konseling?
Ø Tujuan Pembahsan
1.
Untuk
mengetahui berbagai masalah yang ada didalam melaksanakan bimbingan dan
konseling
2.
Untuk
mengetahui pemecahan masalah dalam bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Macam – macam Problem Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
Rahdzi (wordpress.com/2009) , menjelaskan bahwa problematika
bimbingan dan konseling bukan diseabkan faktor eksternal, tetapi pada dasarnya
bersumber dari faktor internal.
Macam – macam problematika bimbingan dan konseling itu menurut
rahdzi dalam buku bimbingan dan konseling (Drs. Anas Salahudin, M.Pd. : 2010 :225) adalah sebagai berikut :
a)
Problematika
Eksternal
b)
Problematika
Internal
c)
Problematika
dalam Dunia Pendidikan
a)
Problematika Eksternal
1)
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa
saja? Jawabannya bisa saja “benar” dan bisa pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika
bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat
dilakukan secara amatiran belaka. Adapun jawaban ”tidak” jika bimbingan dan
konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi.
2)
Bimbingan dan Konseling hanya untuk orang yang bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya masalah,
jika tidak ada maka BK tidak diperlukan, dan BK itu diperlukan untuk membantu
menyelesaikan masalah saja. Memang tidak dipungkiri bahwa salah satu tugas
utama bimbingan dan konseling adalah untuk membantu dalam menyelesaikan
masalah. Tetapi sebenarnya juga peranan BK itu sendiri adalah melakukan
tindakan preventif agar masalah tidak timbul dan antisipasi agar ketika masalah
yang sewaktu-waktu datang tidak berkembang menjadi masalah yang besar.
3)
Keberhasilan layanan BK bergantung pada sarana dan prasarana
Sering kita temukan pandangan bahwa kendala dan kehebatan seorang
konselor disebabkan ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan
muktahir, tetapi pada hakikatnya kehebatan seorang konselor itu dinilai bukan
dari faktor luarnya saja tetapi lebih kepada faktor kepribadian konselor itu
sendiri.
4)
Konselor harus aktif, sedangkan klien harus/boleh pasif
Sering di temukan bahwa klien menyerahkan penyelesaian masalahnya
sepenuhnya kepada konselor. Mereka menganggap bahwa itulah kewajiban konselor.
Terlebih lagi, jika dalam pelayanan BK tersebut, klien harus membayar. Hal ini
terjadi karena tak jarang konselor yang membuat klien menjadi sangat bergantung
kepadanya. Konselor terkadang mencitrakan dirinya sebagai pemecahan masalah
yang handal dan dapat di percaya. Konselor seperti ini biasanya berorientasi
pada ekonomi bukan pengadian.
5)
Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segera
terlihat
Sering klien yang berekonomi tinggi memaksakan kehendak kepada
konselor untuk menyelesaikan masalahnya secepat mungkin, tak peduli berapa pun
biayanya. Pada dasarnya orang yang mampu menganalisa besar/kecil masalah dan
cepat/lambatnya penanganan masalah adalah konselor karena ia memahami landasan
dan kerangka teoritik BK serta mempunyai pengalaman dalam penanganan masalah
yang sejenisnya.
b)
Problematika Internal
Masalah
yang timbul di luar sebenarnya berasal dari para konselor itu sendiri.
Pandangan para konselor yang salah tentang BK menyebabkan mereka salah langkah
dalam memberikan pelayanan BK. Pandangantersebut antara lain sebagai berikut :
1)
Menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan
dokter dan psikiater
Dalam
hal – hal tertentu, memang terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan
konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu sama-sama menginginkan
kien terbebas dari penderitaan yang dialamainya melalui berbagai macam teknik penyelesaiannya.
Kendati demikian, pekerjaan bimbingan dankonseling tidaklah persis seperti
pekerjaan dokter dan psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan orang
sakit, sedangkan konselor dengan orang normal namun sedang mengalami masalah.
2)
Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Masalah
yang tampak “sama” setelah dikaji secara mendalam ternyata hakikatnya berbeda,
sehingga cara menyelesaikannya pun berbeda. Harus di fahami bahwa setiap
manusia itu berbeda ddalam kepribadian dan kemampuannya sehingga dalam
penyelesaian masalah harus disesuaikan dengan keadaan klien.
3)
Bimbingan dan konseling mampu bekerja sendiri
Pelayanan
bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor harus bekerja sama
dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang
sedang dihadapi klien.
4)
Bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses
pemberian nasehat
Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan
klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal. Akan tetapi
terkadang di sekolah konselor bukanlah orang yang benar-benar professional
sehingga pada saat proses konseling terkesan hanya memberikan nasehat bukan
memabatu konseli dalam menentukan keputusan,solusi terhadap masalahanya dan
memandirikan.
c)
Problematika dalam Dunia Pendidikan
Problematika
utama dalam pelaksanaan BK didunia pendidikan juga disebabkan adanya kekeliruan
pandangan. Berikut ini kekeliruan-kekeliruan tersebut :
1)
Bimbingan
dan konseling hanya pelengkap kegiatan pendidikan
2)
Guru
bimbingan dan konseling di sekolah adalah “polisi sekolah”
3)
Bimbingan
dan konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja
2.
Alternatif Pemecahan Problem
Bimbingan dan Konseling
Masalah – masalah yang melingkupi pelaksanaan bimbingan dan konseling
di sekolah begitu beragam sehingga alternatif pemecahan problem tersebut harus
sesuai dengan masalahnya. Nurul Muallifah dkk, dalam buku Bimbingan dan
Konseling (Drs. Anas Salahudin, M.Pd. :
2010 :231), menguraikan pendapatnya dengan tema- tema masalah, diantaranya
sebagai berikut :
1)
Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah
Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah
sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib,
disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan ”barangsiapa diantara
siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan
konselor”. Tidak jarang pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut
perkelahian ataupun pencurian. Konselor ditugaskan mencari siswa yang bersalah
dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi siswa-siswa yang bersalah itu
(cenderung menghukum siswa yang bermasalah) . Konselor didorong untuk mencari
bukti-bukti atau berusaha agar siswa mengaku bahwa ia telah berbuat sesuatu yang
tidak pada tempatnya.
2)
Bimbingan dan konseling Dianggap Semata-mata sebagai Proses
Pemberian Nasihat
Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan
klien dalam rangka pengembangaan pribadi klien secara optimal, konselor pada
umumnya harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta menyingkronisasikan
upaya yang satu dan upaya lainnya sehingga keseluruhan upaya itu menjadi suatu
rangkaian yang terpadu dan berkesinambungan.
3)
Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada hanya Menangani Masalah yang
Bersifat Insidental
Pada hakikatnya, pelayanan BK menjangkau dimensi waktu yang lebih
luas, yaitu masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang. Oleh karena itu,
konseor seyogyanya tidak hanya menunggu klien datang dan mengungkapkan
masalahnya saja tetapi konselor pun harus terus memasyarakatkan dan secara umum
memperhatikan perkembangan segenap individu.
4)
Bimbingan dan Konseling Dibatasi hanya untuk Klien-klien Tertentu
saja
Bimbingan dan konseling tidak mengenal penggolongan siswa-siswa
sehingga golongan siswa tertentu memperoleh pelayanan yang lebih dari golongan
lainnya. Semua siswa mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan
pelayanan dan bimbingan konseling.
5)
Bimbingan dan Konseling Melayani “Orang Sakit” dan atau “Kurang
Normal”
Konselor yang memiliki kemampuan tinggi akan mampu mendeteksi dan
mempertimbangkan lebih jauh tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi
yang ada pada klien sehingga dapat memutuskan apakah klien nya perlu dikirim ke
dokter atau psikiater. Penanganan masalah oleh ahlinya secara tepat akan
memberikan jasmani yang lebih kuat bagikeberhasilan pelayanan.
6)
Bimbingan dan Konseling Berpusat pada Keluhan Pertama saja
Pada umumnya, usaha pemberian bantuan memang diawali dengan melihat
gejala-gejala dan atau keluhan pertama yang disampaikan oleh klien. Namun
demikian, jika pembahasan masalah itu dilanjutkan, didalami, dandikembangkan
ternyata bahwa masalah yang sebenarnya, jauh lebih luas dan lebih pelik dari
pada apa yang sekedar tampak atau disampaikan itu. Bahkan kadang-kadang masalah
yang sebenarnya berbeda dengan yang tampak atau dikemukakan. Usaha pelayanan seharusnya
dipusatkan pada masalah yang sebenarnya. Konselor tidak boleh terpukau oleh
keluhan pertama disampaikan oleh klein. Ia mampu menyelami sedalam-dalamnya
masalah klien yang sebenarnya.
3.
Dalil yang Berkaitan dengan Layanan Bimbingan dan Konseling
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan
orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan
itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah
suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung
ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan
Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”.
Ayat diatas menjelaskan bahhwasannya Al- Qur’an menghendaki agar
hubungan kemasyarakatan manusia dapat
berjalan dengan baik. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri,
mau tidak mau manusia harus mampu berinteraksi satu sama lainnya, salah satunya
ia menginginkan kehidupan sosial yang ramah, merujuk kepada tugas seorang
konselor diatas bahwasannya tugas seorang konselor seharusnya bukan untuk
seseorang yang sedang memiliki masalah saja tetapi alangkah baiknya seorang
konselor mampu memasyarakatkan diri guna membina dan memberikan bimbingan untuk
segenap manusia.
BAB III
KESIMPULAN
Bimbingan
dan konseling yang melibatkan lembaga konseling ini, tentu tidak lepas dari
pengaruh dinamisasi ruang dan waktu kehidupan yang senantiasa menawarkan
perubahan. Oleh karenanya, agar bimbingan dan konseling ini senantiasa efektif
dan berkembang lebih baik, maka problematika dan alternatif pemecahan yang ada
dalam konseling tersebut harus senantiasa diaplikasikan. Hal ini dimaksudkan untuk
meminimalisir kesalahpahaman pemaknaan yang tentu saja akan berdampak pada
praktiknya. Banyaknya problem yang terjadi dalam konseling, problematika
konselor kebanyakan lahir dari ketidakpahaman yang mendalam tentang konseling.
Oleh karena itu, image ketiga unsur konseling harus benar-benar dibangun
kembali menjadi lembaga yang benar-benar nyaman untuk sharing yang
solutif berbagai macam masalah yang dihadapi peserta didik. Ketiga unsur di
atas bukanlah hal yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terkait
antara satu dan yang lain. Maka, semuanya harus dipahami secara utuh agar
pelaksanaanya bisa optimal.
Komentar