BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
Agama Islam yang mengandung jalan
hidup manusia yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat manusia
kepada kebahagiaan dan kesejahteraan, dapat diketahui dasar-dasar dan perundang-undangannya
melalui Al-Quran. Al-Quran adalah sumber utama dan mata air yang memancarkan
ajaran Islam. Hukum-hukum Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang
akidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan dapat dijumpai sumbernya yang asli
dalam ayat-ayat Al-Quran.
Secara istilah Al-Qur’an ialah Kalam
Allah yang bersifat mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW, tertulis di
mushaf , diriwayatkan secara mutawattir, dan membacanya adalah ibadah.
Membaca Al-Qur’an adalah ibadah, dan
tentunya untuk menyempurnakan ibadah itu haruslah dilaksanakan dengan tatacara
yang baik dan benar. Dalam hal ini, membaca Al-Qur’an mempunyai aturan dan tata
tertib, dan aturannya itu adalah dengan menggunakan Tajwid. Ketika seseorang
membaca Al-Qur’an tanpa menggunakan kaidah-kaidah yang baik dan benar maka
tentunya ini akan berakibat fatal terutama dalam makna.
Tak ada satu pun kitab suci selain
Al-Qur’an yang memiliki aturan yang seperti ini, hal itu membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah Kitab yang
sekomprehensif Al-Qur’an. Oleh karen itu, dalam makalah ini penyusun akan
menjelaskan sedikitnya tentang ilmu tajwid. Semoga makalah singkat ini bisa
menjadi pencerahan dan memberikan manfaat untuk kita semuanya dan semoga Allah
memberikan anugerah kepada kita untuk senantiasa istiqomah dijalan-Nya.
b. Rumusan Masalah
1.
Definisi dan
Pengertian Ilmu Tajwid
2.
Sasaran dan
Tujuan Ilmu Tajwid
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Definisi dan Pengertian Ilmu Tajwid
a.
Menurut asal kata/bahasa:
اَلْاِتْيَانُ بِالْجَيِّدْ
Al-ityänu bil jayyid
artinya: “Mendatangkan/melaksanakan dengan bagus/baik”.
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna
melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid
berasal dari kata Jawwada (جوّد- يجوّد- تجويدا) dalam bahasa arab.
b.
Menurut Istilah
Tajwid berarti :
التجويد هو اعطاءالحروف حقوقهاوترتيبها, وردالحرف
الى مخرجه واصله, وتلطيف النطق به على كمال هيئة من غيراسراف ولاتعسف ولا اقراط
ولاتكلف
Tajwid adalah memberikan
setiap huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan
asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa berlebihan
dan pembebanan.
Menurut istilah/menurut ahli Qiro’at:
عِلْمُ يُعْرَفُ
بِهِ اِعْطَاءُكُلِّ حَرْفٍ حَقَّهُ وَ مُسْتَحَقَّهُ مِنَ الصِّفَاتِ
وَالْمُدُوْدِوَغَيْرِذَلِكَ كَالتَّرْقِيْقِ وَالتَّفْخِيْمِ وَنَحْوِ هِمَا
‘Ilmu yu’rafu bihi i’thä u kulli harfin haqqahu wa mustahaqqahu minas-shifäti wal mudüdi wa ghairi dzälika kat-tarqïqi wat-tafkhïmi wanahwi himä
‘Ilmu yu’rafu bihi i’thä u kulli harfin haqqahu wa mustahaqqahu minas-shifäti wal mudüdi wa ghairi dzälika kat-tarqïqi wat-tafkhïmi wanahwi himä
artinya:" ilmu untuk mengetahui setiap huruf
dari haq dan mustahaqnya (kewajibannya), dari sifat-sifat mad dan selain mad
seperti tipis, tebal, dan sebagainya".
Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya
dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu
ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf
yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an maupun bukan.
Adapun
masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf
(tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul
huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan
pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan
bacaan) dan al-Khat al-Utsmani
Imam Ali bin
Tholib mengatakan bahwa Tajwid adalah mengeluarkan setiap huruf dari makhrojnya
dan memberikan hak setiap huruf (yaitu sifat yang melekat pada huruf tersebut
seperti qolqolah, Hams, dan lain-lain) dan mustahaq huruf (yaitu sifat-sifat
huruf yang terjadi karena sebab-sebab tertentu, seperti izhar, idghom, dan
lain-lain)
Haq huruf (حق الحرف) adalah sifat asli yang senantiasa menyertai huruf
(sifat yang tidak berubah dalam semua keadaannya), seperti: al – hams, al jahr, syiddah, istifal, ithbaq, qolqolah, dan
sebagainya. Definisi lain menyebutkan haq huruf adalah segala sesuatu yang
wajib ada pada setiap huruf, meliputi sifat-sifat huruf dan tempat-tempat
keluar huruf.
Mustahaq huruf adalah
sifat yang sewaktu-waktu menyertai huruf tertentu (sifat yang bisa berubah) seperti
: idzhar, iqlab, ghunnah, idgham, ikhfa’, tarqiq, tafkhim, dan sebagainya. Definisi
lain menyebutkan, mustahaq huruf adalah
hukum-hukum baru yang timbul oleh sebab-sebab tertentu setelah hak-hak huruf
melekat pada setiap huruf. Hukum-hukum ini berguna untuk menjaga hak-hak huruf
tersebut, makna-makna yang terkandung di dalamnya serta makna-makna yang
dikehendaki oleh setiap rangkaian huruf.
Dari definisi diatas kita dapat
mengetahui bahwa seseorang belum dapat dikatakan baik qiraahnya bila belum
mampu menerapkan tiga esensi/rukun dalam tajwid, yaitu :
1.
Penguasaan makhaarijul huruf.
2.
Penguasaan haq huruf, dalam hal ini
adalah sifat-sifat dari huruf hijaiyah.
3.
Penguasaan Mustahaq huruf, yaitu
hukum-hukum sekaligus teknik pengucapannya.
Setelah melihat definisi tadi,
mungkin ada orang yang masih belum begitu faham apa makna dibalik istilah tadi.
Makhaarijul huruf artinya tempat-tempat keluar huruf hijaiyah. Apabila
seseorang tidak mampu mengeluarkan huruf hijaiyah dengan tepat dari tempat
keluarnya, maka dia akan berpotensi membaca Al-Qur’an dengan logat daerahnya
masing-masing. Sebagaimana kita sering mendengar seseorang tilawah akan tetapi
suaranya tidak seperti para syaikh di kaset-kaset murattal/mp 3, tapi seperti
baca Qur’an+logat sunda, jawa dan sebagainya. Sebagai contoh : orang sunda
sering mengucapkan huruf fa=pa, orang jawa mengucapkan huruf ‘ain dengan
‘ngain’, atau da dengan dha. Penyebab sebagian kaum muslimin tidak mampu
membaca dengan fasih adalah karena ketidaktepatan dalam mengucapkan
lafazh/mengeluarkan huruf hijaiyah.
Adapun Haq huruf ini berkaitan dengan
sifat-sifat huruf hijaiyah. Apabila seseorang mampu mengeluarkan huruf dengan
tepat akan tetapi tidak menguasai sifat dari huruf, maka akan timbul
kecenderungan kemiripan bahkan kesamaan dalam mengucapkan huruf yang berbeda.
Sebagai contoh adalah pengucapan ذ yang bertanda sukun, seringkali orang
membacanya miripظ yang bertanda sukun, atau
huruf صyang bertanda sukun dengan huruf س yang
bertanda sukun.
Sedangkan tentang hukum-hukum dalam
bacaan Qur’an berkaitan dengan keadaan Al-Qur’an sebagai wahyu yang tentu
berbeda dengan bahasa arab biasa. Dalam Al-Qur’an banyak sekali huruf atau
bacaan panjang yang berubah-ubah dikarenakan bertemu dengan huruf yang lain
ataupun karena sebab lainnya. Sebagai contoh huruf ن yang bertanda sukun, kadang dibaca ‘n’
ketika bertemu huruf tertentu, kadang dibaca ‘ng’ ( meski tidak tepat,karena
bacaan tersebut bisa tepat hanya dengan talaqqi dan tidak ada padanan dalam
alfabet), ketika bertemu huruf lainnya. perubahan-perubahan inilah yang
diistilahkan sebagai mustahaqqul huruf.
2.
Sasaran dan Tujuan Ilmu Tajwid
Tujuan ilmu tajwid yang paling utama adalah lancarnya seseorang dalam
pengucapan lafal Al-Quran dengan ilmu yang telah disampaikan oleh ulama kita dengan
memberikan sifat tarqiq (tipis), tebal, mendengung, panjang, serta pendeknya,
dan seterusnya. Maka ilmu ini tidak akan bisa diketahui dengan sempurna kecuali
harus berguru secara langsung kepada ulama yang ahli dalam ilmu ini.
Sebagai disiplin ilmu, tajwid mempunyai tujuan tersendiri
yang mengacu pada pengertian tajwid diatas, diantaranya sebagai berikut:
1. Agar dapat
melafalkan huruf - huruf hijaiyah dengan baik dan benar yang disesuaikan dengan
makhraj dan sifatnya.
2. Agar dapat
memelihara kemurnian bacaan Al Qur’an dari kesalahan dan perubahan makna,
sehingga bacaannya sama dengan bacaan yang pernah dibacakan oleh Rasulullah
Saw. karena bacaan Al Qur’an bersifat “tauqifi” yakni mengikuti apa yang
diajarkan Rasulullah Saw.
3. Menjaga
lisan pembacanya agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan terjerumus
kedalam perbuatan dosa.
Allahnu atau
kesalahan dalam membaca Al-Quran dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Allahnul
jaliyyu, adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca
lafazh-lafazh dalam Al-Quran, baik yang dapat merubah arti ataupun tidak,
sehingga menyalahi 'urf qurro (seperti 'ain dibaca hamzah, atau merubah harokat
fathah menjadi dhommah, dan lain-lain). Melakukan kesalahan ini dengan sengaja
hukumnya haram.
2. Allahnul
khofiyyu, adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh
dalam Al Quran yang menyalahi 'urf qurro, namun tidak sampai merubah arti.
Seperti tidak membaca ghunnah, kurang panjang dalam membaca mad wajib
muttashil, dan lain-lain. Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya
makruh.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Definisi dan Pengertian Ilmu Tajwid
a.
Menurut asal kata/bahasa:
اَلْاِتْيَانُ بِالْجَيِّدْ
Al-ityänu bil jayyid
artinya: “Mendatangkan/melaksanakan dengan bagus/baik”.
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna
melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid
berasal dari kata Jawwada (جوّد- يجوّد- تجويدا) dalam bahasa arab.
b.
Menurut Istilah
Tajwid berarti :
التجويد هو اعطاءالحروف حقوقهاوترتيبها, وردالحرف
الى مخرجه واصله, وتلطيف النطق به على كمال هيئة من غيراسراف ولاتعسف ولا اقراط
ولاتكلف
Tajwid adalah memberikan
setiap huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan
asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa berlebihan
dan pembebanan.
2.
Sasaran dan Tujuan Ilmu Tajwid
Sebagai disiplin ilmu, tajwid mempunyai tujuan tersendiri
yang mengacu pada pengertian tajwid diatas, diantaranya sebagai berikut:
1. Agar dapat melafalkan
huruf - huruf hijaiyah dengan baik dan benar yang disesuaikan dengan makhraj
dan sifatnya.
2. Agar dapat
memelihara kemurnian bacaan Al Qur’an dari kesalahan dan perubahan makna,
sehingga bacaannya sama dengan bacaan yang pernah dibacakan oleh Rasulullah
Saw. karena bacaan Al Qur’an bersifat “tauqifi” yakni mengikuti apa yang
diajarkan Rasulullah Saw.
3. Menjaga
lisan pembacanya agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan terjerumus
kedalam perbuatan dosa.
REFERENSI
1.
Almahmud, Muhammad, -, Hidayatul Mustafid Fi
Ahkamit Tajwid, Surabaya: Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabawi wa Auladih
2.
Asyuti, Jalaludin, -, Alitqon Fi Ulumil Quran,
Beirut: Darul Fikr
3.
Abdurrahim, Iim, Acep, 2003, Pedoman Ilmu
Tajwid Lengkap, -: Ponegoro
Komentar