Langsung ke konten utama

Ilmu Tajwid (Praktek Tilawah)


BAB I
PENDAHULUAN

a.      Latar Belakang

Agama Islam yang mengandung jalan hidup manusia yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat manusia kepada kebahagiaan dan kesejahteraan, dapat diketahui dasar-dasar dan perundang-undangannya melalui Al-Quran. Al-Quran adalah sumber utama dan mata air yang memancarkan ajaran Islam. Hukum-hukum Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang akidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan dapat dijumpai sumbernya yang asli dalam ayat-ayat Al-Quran.
Secara istilah Al-Qur’an ialah Kalam Allah yang bersifat mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad SAW, tertulis di mushaf , diriwayatkan secara mutawattir, dan membacanya adalah ibadah.
Membaca Al-Qur’an adalah ibadah, dan tentunya untuk menyempurnakan ibadah itu haruslah dilaksanakan dengan tatacara yang baik dan benar. Dalam hal ini, membaca Al-Qur’an mempunyai aturan dan tata tertib, dan aturannya itu adalah dengan menggunakan Tajwid. Ketika seseorang membaca Al-Qur’an tanpa menggunakan kaidah-kaidah yang baik dan benar maka tentunya ini akan berakibat fatal terutama dalam makna.
Tak ada satu pun kitab suci selain Al-Qur’an yang memiliki aturan yang seperti ini, hal itu membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah Kitab yang sekomprehensif Al-Qur’an. Oleh karen itu, dalam makalah ini penyusun akan menjelaskan sedikitnya tentang ilmu tajwid. Semoga makalah singkat ini bisa menjadi pencerahan dan memberikan manfaat untuk kita semuanya dan semoga Allah memberikan anugerah kepada kita untuk senantiasa istiqomah dijalan-Nya.

b.      Rumusan Masalah
1.      Definisi dan Pengertian Ilmu Tajwid
2.      Sasaran dan Tujuan Ilmu Tajwid


BAB II
PEMBAHASAN

1.       Definisi dan Pengertian Ilmu Tajwid
a.       Menurut asal kata/bahasa:
اَلْاِتْيَانُ بِالْجَيِّدْ
Al-ityänu bil jayyid
artinya:Mendatangkan/melaksanakan dengan bagus/baik.
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد- يجوّد- تجويدا) dalam bahasa arab.
b.      Menurut Istilah Tajwid berarti :
التجويد هو اعطاءالحروف حقوقهاوترتيبها, وردالحرف الى مخرجه واصله, وتلطيف النطق به على كمال هيئة من غيراسراف ولاتعسف ولا اقراط ولاتكلف                                                          
Tajwid adalah memberikan setiap huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa berlebihan dan pembebanan.
Menurut istilah/menurut ahli Qiro’at:
عِلْمُ يُعْرَفُ بِهِ اِعْطَاءُكُلِّ حَرْفٍ حَقَّهُ وَ مُسْتَحَقَّهُ مِنَ الصِّفَاتِ وَالْمُدُوْدِوَغَيْرِذَلِكَ كَالتَّرْقِيْقِ وَالتَّفْخِيْمِ وَنَحْوِ هِمَا                                                                                                                    
‘Ilmu yu’rafu bihi i’thä u kulli harfin haqqahu wa mustahaqqahu minas-shifäti wal mudüdi wa ghairi dzälika kat-tarqïqi wat-tafkhïmi wanahwi himä
artinya:" ilmu untuk mengetahui setiap huruf dari haq dan mustahaqnya (kewajibannya), dari sifat-sifat mad dan selain mad seperti tipis, tebal, dan sebagainya".
Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani
Imam Ali bin Tholib mengatakan bahwa Tajwid adalah mengeluarkan setiap huruf dari makhrojnya dan memberikan hak setiap huruf (yaitu sifat yang melekat pada huruf tersebut seperti qolqolah, Hams, dan lain-lain) dan mustahaq huruf (yaitu sifat-sifat huruf yang terjadi karena sebab-sebab tertentu, seperti izhar, idghom, dan lain-lain)
Haq huruf (حق الحرف) adalah sifat asli yang senantiasa menyertai huruf (sifat yang tidak berubah dalam semua keadaannya), seperti: al – hams, al jahr, syiddah, istifal, ithbaq, qolqolah, dan sebagainya. Definisi lain menyebutkan haq huruf adalah segala sesuatu yang wajib ada pada setiap huruf, meliputi sifat-sifat huruf dan tempat-tempat keluar huruf.
Mustahaq huruf adalah sifat yang sewaktu-waktu menyertai huruf tertentu (sifat yang bisa berubah) seperti : idzhar, iqlab, ghunnah, idgham, ikhfa’, tarqiq, tafkhim, dan sebagainya. Definisi lain menyebutkan, mustahaq huruf adalah hukum-hukum baru yang timbul oleh sebab-sebab tertentu setelah hak-hak huruf melekat pada setiap huruf. Hukum-hukum ini berguna untuk menjaga hak-hak huruf tersebut, makna-makna yang terkandung di dalamnya serta makna-makna yang dikehendaki oleh setiap rangkaian huruf.
Dari definisi diatas kita dapat mengetahui bahwa seseorang belum dapat dikatakan baik qiraahnya bila belum mampu menerapkan tiga esensi/rukun dalam tajwid, yaitu :
1.                  Penguasaan makhaarijul huruf.
2.                  Penguasaan haq huruf, dalam hal ini adalah sifat-sifat dari huruf hijaiyah.
3.                  Penguasaan Mustahaq huruf, yaitu hukum-hukum sekaligus teknik pengucapannya.
Setelah melihat definisi tadi, mungkin ada orang yang masih belum begitu faham apa makna dibalik istilah tadi. Makhaarijul huruf artinya tempat-tempat keluar huruf hijaiyah. Apabila seseorang tidak mampu mengeluarkan huruf hijaiyah dengan tepat dari tempat keluarnya, maka dia akan berpotensi membaca Al-Qur’an dengan logat daerahnya masing-masing. Sebagaimana kita sering mendengar seseorang tilawah akan tetapi suaranya tidak seperti para syaikh di kaset-kaset murattal/mp 3, tapi seperti baca Qur’an+logat sunda, jawa dan sebagainya. Sebagai contoh : orang sunda sering mengucapkan huruf fa=pa, orang jawa mengucapkan huruf ‘ain dengan ‘ngain’, atau da dengan dha. Penyebab sebagian kaum muslimin tidak mampu membaca dengan fasih adalah karena ketidaktepatan dalam mengucapkan lafazh/mengeluarkan huruf hijaiyah.
Adapun Haq huruf ini berkaitan dengan sifat-sifat huruf hijaiyah. Apabila seseorang mampu mengeluarkan huruf dengan tepat akan tetapi tidak menguasai sifat dari huruf, maka akan timbul kecenderungan kemiripan bahkan kesamaan dalam mengucapkan huruf yang berbeda. Sebagai contoh adalah pengucapan ذ yang bertanda sukun, seringkali orang membacanya miripظ  yang bertanda sukun, atau huruf صyang bertanda sukun dengan huruf س yang bertanda sukun.
Sedangkan tentang hukum-hukum dalam bacaan Qur’an berkaitan dengan keadaan Al-Qur’an sebagai wahyu yang tentu berbeda dengan bahasa arab biasa. Dalam Al-Qur’an banyak sekali huruf atau bacaan panjang yang berubah-ubah dikarenakan bertemu dengan huruf yang lain ataupun karena sebab lainnya. Sebagai contoh huruf ن yang bertanda sukun, kadang dibaca ‘n’ ketika bertemu huruf tertentu, kadang dibaca ‘ng’ ( meski tidak tepat,karena bacaan tersebut bisa tepat hanya dengan talaqqi dan tidak ada padanan dalam alfabet), ketika bertemu huruf lainnya. perubahan-perubahan inilah yang diistilahkan sebagai mustahaqqul huruf.

2.       Sasaran dan Tujuan Ilmu Tajwid
Tujuan ilmu tajwid yang paling utama adalah lancarnya seseorang dalam pengucapan lafal Al-Quran dengan ilmu yang telah disampaikan oleh ulama kita dengan memberikan sifat tarqiq (tipis), tebal, mendengung, panjang, serta pendeknya, dan seterusnya. Maka ilmu ini tidak akan bisa diketahui dengan sempurna kecuali harus berguru secara langsung kepada ulama yang ahli dalam ilmu ini.
Sebagai disiplin ilmu, tajwid mempunyai tujuan tersendiri yang mengacu pada pengertian tajwid diatas, diantaranya sebagai berikut:
1.        Agar dapat melafalkan huruf - huruf hijaiyah dengan baik dan benar yang disesuaikan dengan makhraj dan sifatnya.
2.        Agar dapat memelihara kemurnian bacaan Al Qur’an dari kesalahan dan perubahan makna, sehingga bacaannya sama dengan bacaan yang pernah dibacakan oleh Rasulullah Saw. karena bacaan Al Qur’an bersifat “tauqifi” yakni mengikuti apa yang diajarkan Rasulullah Saw.
3.        Menjaga lisan pembacanya agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan terjerumus kedalam perbuatan dosa.
Allahnu atau kesalahan dalam membaca Al-Quran dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Allahnul jaliyyu, adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh dalam Al-Quran, baik yang dapat merubah arti ataupun tidak, sehingga menyalahi 'urf qurro (seperti 'ain dibaca hamzah, atau merubah harokat fathah menjadi dhommah, dan lain-lain). Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya haram.
2. Allahnul khofiyyu, adalah kesalahan yang terjadi ketika membaca lafazh-lafazh dalam Al Quran yang menyalahi 'urf qurro, namun tidak sampai merubah arti. Seperti tidak membaca ghunnah, kurang panjang dalam membaca mad wajib muttashil, dan lain-lain. Melakukan kesalahan ini dengan sengaja hukumnya makruh.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Definisi dan Pengertian Ilmu Tajwid
a.       Menurut asal kata/bahasa:
اَلْاِتْيَانُ بِالْجَيِّدْ
Al-ityänu bil jayyid
artinya:Mendatangkan/melaksanakan dengan bagus/baik.
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد- يجوّد- تجويدا) dalam bahasa arab.
b.      Menurut Istilah Tajwid berarti :
التجويد هو اعطاءالحروف حقوقهاوترتيبها, وردالحرف الى مخرجه واصله, وتلطيف النطق به على كمال هيئة من غيراسراف ولاتعسف ولا اقراط ولاتكلف                                                          
Tajwid adalah memberikan setiap huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa berlebihan dan pembebanan.

2.      Sasaran dan Tujuan Ilmu Tajwid
Sebagai disiplin ilmu, tajwid mempunyai tujuan tersendiri yang mengacu pada pengertian tajwid diatas, diantaranya sebagai berikut:
1.        Agar dapat melafalkan huruf - huruf hijaiyah dengan baik dan benar yang disesuaikan dengan makhraj dan sifatnya.
2.        Agar dapat memelihara kemurnian bacaan Al Qur’an dari kesalahan dan perubahan makna, sehingga bacaannya sama dengan bacaan yang pernah dibacakan oleh Rasulullah Saw. karena bacaan Al Qur’an bersifat “tauqifi” yakni mengikuti apa yang diajarkan Rasulullah Saw.
3.        Menjaga lisan pembacanya agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan terjerumus kedalam perbuatan dosa.


REFERENSI
1.      Almahmud, Muhammad, -, Hidayatul Mustafid Fi Ahkamit Tajwid, Surabaya: Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabawi wa Auladih
2.      Asyuti, Jalaludin, -, Alitqon Fi Ulumil Quran, Beirut: Darul Fikr
3.      Abdurrahim, Iim, Acep, 2003, Pedoman Ilmu Tajwid Lengkap, -: Ponegoro

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Sifat-Sifat Huruf

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Al-quran sebagai kitab yang berisi firman-firman Allah SWT. Sebagai umat islam sudah seharusnya kita menjaga kitab yang menjadi pedoman umat islam. Al-qur’an merupakan kalamullah maka dalah segi pembacaannya mempunyai tatacara membacanya dalam arti kata kita mengetahui ilmunya agar tidak terjadi salah arti dalam membaca Al—Qur’an serta bacaannya haruslah tartil. Atas dasar tersebut para ulama menciptakan sebuah disiplin ilmu dalam membaca Al-Qur’an yatu Ilmu Tajwid. Ilmu tajwid di dalamnya menerangkan hukum-hukum bacaan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam ilmu tajwid juga di bahas mengenai makhorijul huruf agar dalam segi pembacaannya ada perbadaan dalam semua huruf hijahiyah. Huruf hijahiyah mempunyai sifatul huruf dan sifat itulah yang membedakan masing-masing huruf hijahiyah. B.        Rumusan Masalah 1.       Ada berapa sifat-sifat huruf? 2.       Bagaimana cara mengucapkan atau melafalkan sifat-sifat huruf? BAB II

Makalah Peran dan Fungsi Media Pembelajaran

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Media pembelajaran memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Penggunaan media pembelajaran yang kaya dan bervariasi, tidak saja membuat motivasi belajar meningkat, tetapi juga menjadikan hasil belajar lebih bermakna. Media pembelajaran dapat dimaknai sebagai semua bentuk perantara yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan atau menyebar ide, gagasan, atau pendapat sehingga ide, gagasan atau pendapat yang dikemukakan itu sampai kepada penerima yang dituju. Penggunaan media atau alat bantu disadari oleh banyak praktisi pendidikan sangat membantu aktivitas proses pembelajaran baik didalam maupun diluar kelas, terutama membantu dalam peningkatan prestasi belajar siswa dan membantu juga dalam pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Namun, dalam implementasinya tidak banyak guru yang memanfaatkannya, bahkan penggunaan metode ceramah (lecture method) monoton masih cukup populer dikalangan guru da

PROSES BELAJAR MENGAJAR DALAM PENDIDIKAN ISLAM

KATA PENGANTAR Puji dan Syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, kepada keluarga, para sahabatnya tabiin dan tabiat hingga sampai kepada kita sebagai umatnya. Alhamdulillah pada kesempatan ini penyusun telah menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Proses Belajar Mengajar dalam Pendidikan Islam”. Sebagai salah satu tugas kelompok mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam. Pada kesempatan ini penyusun sampaikan ucapan terima kasih kepada Dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, yang telah memberikan arahan sehingga tugas ini terselesaikan dengan baik. Tidak lupa kepada teman-teman mahasiswa yang telah memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada penyusun. Penyusun menyadari bahwa dalam tugas ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Semoga dengan adanya makalah ini bisa dijadikan sebagai bahan kajian dan informasi kepada pihak-pihak yang akan mengembangkan lebih jauh untu